Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 Dievaluasi, Ada Apa ?
Anggota Bawaslu Puadi (pukul gong) membuka Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam. -Foto : Bawaslu RI-
Dia merasa perlu mempertajam pemahaman bersama sekaligus membuat kesolidan Sentra Gakkumdu. "Semoga bisa diidentifikasi untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan yang menjadi rujukan kita dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Saya harap kegiatan ini bisa menghadirkan solusi dan menciptakan Gakkumdu yang solid di tingkat kabupaten/kota sehingga bekerja lebih baik lagi," tutupnya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan kepolisian dan kejaksaan dari kabupaten/kota se-Indonesia. Dari kepolisian hadir Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mewakili Kabarekrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada dan dari kejaksaan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadli Zumhana ikut memberikan sambutan. Hadir pula Deputi Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina, dan sejumlah perwakilan pimpinan Bawaslu Provinsi. (*)