Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan Pemilu 2024, Tidak Akan Terjadi Pemilu Ulang
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan Pemilu 2024, Tidak Akan Terjadi Pemilu Ulang -tangkap layar-JASMADI
BACA JUGA:6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024
Pada prinsipnya narasi yang dikemukakan lebih banyak suatu pandangan, suatu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku-buku yang barang tentu akan kami jawab dari arti yang kami hadirkan dari persidangan-persidangan berikutnya," ungkapnya.
Yusril yakin akan dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan pemohon, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud.
Ia juga yakin, MK akan menolak permohonan yang disampaikan pemohon.
BACA JUGA:Sang Mantan, Cie-cie Begini Panggilan Gemes Titiek Soeharto ke Prabowo, Ada Maknanya Loh!
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan dukungan sebanyak 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan Ganjar-Mahfud mengumpulkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Jenderal Bintang 4, Ini Tanda Kehormatan Istimewa
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)