Bikin Geger, di Depan Umum Pelajar Dianiaya Teman

Pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri diamankan Polisi-Foto : Sumeks -

"Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak," tukasnya. (chy/sumeks)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan