Innalillahi, Anggota Polres Muratara yang Lakalantas Meninggal Dunia
Rumah duka Alm. Luzjeng Adiwinata (21) di Dusun II, Desa R Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Kamis 4 April 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
"Korban merupakan anak pertama dari pasangan Bapak Sarijan dan ibu Sumiyati," ucapnya.
Korban Luzjeng Adiwinata mengalami luka di bagian kepala dan benturan di bagian dada.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Polres Musi Rawas Ungkap 62 Kasus
Dikatakannya korban dirujuk ke RSMH Palembang Rabu 3 April 2024 pukul 12.00 WIB dan korban meninggal pukul 22.00 WIB dan sampai ke rumah duka Kamis 4 April 2024 pukul 07.00 WIB.
Pukul 11.00 WIB jenazah korban dikebumikan di TPU R Rejosari.
Seperti diberitakan sebelumnya Personil Polres Musi Rawas Utara (Muratara) alami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan Mobil Honda Brio Nopol B-1706-BN yang dikemudikan Anggota Polres Muratara yakni Luzjeng Adiwinata (21) dan Mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BG-8926-G yang dikemudikan Rudiman warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Akibat kejadian itu, korban Luzjeng Adiwinata mengalami luka di bagian kepala dan benturan di bagian dada, yang hingga saat ini masih menjalani perawatan karena belum sadarkan diri di RS AR Bunda Lubuklinggau.
BACA JUGA:Bocah Ditabrak Pengendara Scoopy di Lubuklinggau, Orang Tua Tunggu Itikad Baik Penabrak
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Lantas AKP Gunawan membenarkan adanya lakalantas tersebut.
“Untuk barang bukti Mobil Truk Mitsubishi dan Mobil Honda Brio diamankan di Mapolres Muratara,” jelas Kasatlantas.
Dijelaskannya, lakalantas terjadi di Jalinsum Desa terusan, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, antara Mobil Truk Mitsubishi Nopol BG-8926-G. Diduga truk ini saat kejadian memang berhenti atau mogok di bahu jalan sebelah kiri dari arah Rupit menuju ke arah Lubuklinggau. Kemudian datang dari arah Rupit menuju ke arah Lubuklinggau Mobil Honda Brio Nopol B-1706-BN yang dikendarai Luzjeng Adiwinata.
“Diduga karena tempat gelap, kurang penerangan, dan tidak ada rambu rambu peringatan sebelum mobil truk tersebut Mobil Honda Brio menabrak bagian belakang truk dan terjadi kecelakaan tersebut,” ungkap Kasatlantas.
Akibatnya Luzjeng Adiwinata pengemudi Mobil Honda Brio mengalami luka bagian kepala dan mengalami benturan di bagian dada, kemudian dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
BACA JUGA:Manager Perusahaan Sawit di Musi Rawas Gelapkan Uang Perusahaan