Ini Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024,Resmi Diteken Pemerintah
Ini Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024,Resmi Diteken Pemerintah-Tangkap Layar-
BACA JUGA:Pensiun Bekerja di Bank Kini Donny Andrians Sukses Membuka Usaha Kuliner
3. BUP karyawan swasta tahun 2025-2027: usia 59 tahun.
4. BUP karyawan swasta tahun 2028-2030: usia 60 tahun.
5. BUP karyawan swasta tahun 2031-2033: usia 61 tahun.
6. BUP karyawan swasta tahun 2034-2036: usia 62 tahun.
7. BUP karyawan swasta tahun 2037-2039: usia 63 tahun.
8. BUP karyawan swasta tahun 2040-2042: usia 64 tahun.
9. BUP karyawan swasta tahun 2043-2045: usia 65 tahun.
Diketahui, bahwa karyawan swasta yang telah mencapai batas usia pensiun akan menerima manfaat pensiunan.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 16.
Berikut manfaat pensiunan yang akan diterima karyawan swasta yang telah mencapai batas usia pensiun:
- Pensiun di Hari Tua
- Pensiun ketika Cacat