Calon Jemaah Haji 2024 Wajib Baca, Kemenag Tambah Materi Baru untuk Manasik
Ilustrasi Haji--
SUMSEL, LINGGAUPOS.BACAKORA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah materi baru dalam pelaksanaan manasik haji 2024. Calon jemaah diminta untuk latihan fisik sebelum melakukan simulasi ibadah haji.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Ia mengatakan, persiapan fisik menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Maka latihan fisik harus diadakan untuk memperkuat kemampuan fisik mereka.
"Haji adalah ibadah fisik, bukan ibadah bacaan (semata)," lanjutnya.
Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 M. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengadakan sebuah forum diskusi khusus yang membahas syarat istitha'ah kesehatan jemaah haji.
Forum diskusi yang dikenal dengan nama Mudzakarah Perhajian itu telah menghasilkan sembilan rekomendasi yang difokuskan pada peningkatan istitha'ah kesehatan jemaah haji. Salah satu rekomendasi yang diusulkan adalah agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadopsi pedoman istitha'ah kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya.
BACA JUGA:Healing Murah Meriah ke Taman Langsat
Kemenkes juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan yang mencakup aspek kesehatan jiwa, kognitif, dan kemampuan aktivitas sehari-hari (ADL).
"Kementerian Kesehatan juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istitha'ah kesehatan Jemaah Haji," jelas Arsad.
Seperti diketahui, Istitha'ah kesehatan akan menjadi perhatian bersama dari pemerintah, jemaah haji, dan masyarakat. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan secara bertahap memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui program penyuluhan kesehatan dan panduan manasik haji, serta melibatkan partisipasi masyarakat/KBIHU dan Organisasi Masyarakat Islam.
Selain itu, Kementerian Agama Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tim ini akan bertugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji mengenai istitha'ah kesehatan, baik kepada yang memenuhi kriteria maupun yang tidak memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Wisata Edukasi Religi di Boyolali