Berhasil Ungkap 62 Kasus Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Kepada 51 Personil Polres Musi Rawas

Foto Bersama Kapolres Musi Rawas-Foto : -Dokumen Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah melaksanakan Kegiatan Apel bersama dengan jajarannya, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH,SIK,MH memberikan penghargaan kepada tiga Kapolsek dan Satu Kasat, seperti Kapolsek Muara Beliti, Kapolsek BTS Ulu serta Kapolsek STL Ulu Terawas, serta 51 anggota Polres Musi Rawas, di halaman Apel Mapolres Musi Rawas , sekitar Pukul 07.00 Wib hari Selasa 16 April 2024.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH,SIK,MH. Menjelaskan jika penghargaan yang diberikan merupakan atas terungkapnya beberapa kasus . seperti yang berhasil di ungkap oleh kasat Reskrim AKP Herman junaidi SH,MH beserta 15 jajarannya dengan mengungkap kasus curas terhadap korban Tiswan dengan kerugian 1 unit mobil carry Nopol BG 8266 GH dengan, tersangka A. Rizal dan Andre Juanda Pratama.

Selanjutnya pengungkapan kasus kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2024, diwilayah hukum Polsek Muara Beliti dengan barang bukti jenis sabu seberat 0.82 gram dengan tersangka Ahmadi, dan barang bukti sabu seberat 1.6 gram dengan tersangka Arju Riawansyah dan M. Eko Wiyono serta Novri Adi.yang berhasil di ungkap oleh, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, dan 5 personel Polsek Muara Beliti.

BACA JUGA:Objek Wisata Padat Pengunjung Tetap Dijaga Anggota Polres Musi Rawas

Ada juga Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH, MM beserta 10 personel Polsek BTS Ulu, atas ungkap kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Pekat I Musi 2024 dengan barang bukti sabu seberat 2.5 gram dengan tersangka Ujik Saputra.

Dan pengungkapan kasus oleh Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH dan 7 personel Polsek Stl Ulu Terawas atas ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat I Musi 2024, dengan barang bukti sabu seberat 3.50 gram dengan tersangka Aman Afriansyah dan barang bukti sabu seberat 1.83 gram dengan tersangka Mista Supriatna.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH,SIK,MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil atas dedikasi yang tinggi sehingga pada operasi pekat I Musi tahun 2024 Polres Musi Rawas dapat mengungkap kasus sebanyak 62 kasus, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus.

BACA JUGA:Danau Aur Bakal Ramai, ini Imbauan Kapolres Musi Rawas Bagi Wisatawan Suasana Hari Lebaran Idul Fitri

“artinya tergantung kepedulian kita, kita mau bawah kemana arah organisasi kita ini serta penegakan hukum ini juga melayani keluhan masyarakat terkait hak-hak mereka yang dirugikan” Ungkap Kapolres Musi Rawas.

Untuk itu perlu diketahui, pada Operasi Pekat Musi tahun 2024 ini Polres Musi Rawas berhasil Mengungkap kasus Narkotika, kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), Sajam, Senpi Rakitan Serta Miras, jelasnya.

Apel sendiri di hadiri, Wakapolres Musi Rawas, Kompol M Harsono SH, Para kabag, Kasat dan perwira serta personel dan ASN Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Top! Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Balap Liar

Setelah kegiatan apel dan pemberian penghargaan dilanjutkan dengan syukuran atas berakhirnya Operasi Ketupat Musi Rawas 2024 Yang berjalan dengan aman dan kondusif.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan