Bujangan Asal PALI yang Curi Pipa Pertamina di Musi Rawas Terima Ganjaran
Terdakwa Aldo (23) usai jalani sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-
Kemudian saksi-saksi mengecek ke lokasi Sopa 35 Dusun 7 Panglero Desa Semangus Lama kecamatan Muara Lakitan, dan saksi-saksi melakukan penyisiran diareal tersebut ternyata pipa besi milik PT,Pertamina telah hilang dengan panjang 600 meter,ukuran pipa besi tebal 6 inci. dan setelah itu terdakwa bersama-sama Misman dibawa kepolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gadai Motor Saudara untuk Biaya Sekolah Anak, Pria asal Muratara Terancam Penjara
Akibat dari perbuatan terdakwa Aldo dan Misman, pihak PT Pertamina kehilangan pipa besi panjang 600 meter, tebal 6 inci, jika dinilai dengan uang sebesar Rp 35 juta. (adi)