Miris, Balita di Lubuklinggau Diajak Ibunya Mengemis di Lampu Merah

Pengemis membawa anak mereka yang masih Balita.-Foto: screenshoot-Tribun

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Penertiban Anak Jalanan (Anjal) dan pengemis, rutin dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau.

Meskipun juga sudah terbiasa, usai ditertibkan mereka kembali lagi turun ke jalanan.

Mereka hanya setop ketika mengetahui akan dilakukan penertiban, atau sesudah dilakukan penertiban.

Setelahnya, mereka akan kembali ke jalanan. Bahkan mirisnya, terkadang mereka membawa anak mereka yang masih Balita.

BACA JUGA:Badut dan Pengemis Terjaring Penertiban Petugas Sat PolPP

"Makanya, penertiban ya terus kita lakukan. Karena itu juga jadi kegiatan rutin kita. Meskipun penertiban ini belum menjadi efek jera bagi mereka," ungkap Kasat PolPP Walyusman melalui Kasi Ops, Ta'at saat dibincangi, kemarin.

Terbukti, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H kemarin, mereka menertibkan satu orang pengemis yang  bersama anak balita mereka yang baru berusia satu tahun.

Padahal pada penertiban sebelumya, keduanya sudah diamankan, sudah dibina agar tidak lagi mengemis dengan membawa anaknya yang masih kecil.

Namun ternyata tidak menjadi efek jera, setelah ditertibkan mereka turun lagi. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Anjal dan Pengemis Bakal Ditertibkan

“Ada juga anak usia 3 tahun yang kita amankan karena diajak oleh ibunya mengemis. Kita miris lihatnya. Kita kasihan dengan anaknya dibawa panas-panasan dipinggir jalan. Sudah kita bina, kita minta tanda tangan surat pernyataan, masih saja tidak membuat mereka jera,” jelas Ta'at.

Ada juga anjal yang ternyata saat didata masih sekolah. 

“Lokasi penertiban masih sama ditiga tempat yakni di Simpang RCA Kelurahan Jawa Kanan SS, Simpang Kenanga Kelurahan Kenanga dan Simpang Bandara Kelurahan Air Kuti. Sudah dipastikan, ketiga lokasi ini ramai anjal dan pengemis yang meminta belas kasihan dari para pengendara,” jelasnya.

Guna memberikan kenyamanan bagi para pengendara, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau akan gencarkan terus penertiban anjal dan pengemis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan