Bawaslu Membuka 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya!

Bawaslu Membuka 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya!-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID- Bawaslu telah mengumumkan pembukaan 18.557 posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

Keputusan CPNS dan PPPK 2024 ini yang telah disetujui secara penuh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini. 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, telah menjelaskan bahwa formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu tersebut terbagi menjadi 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Dokumen yang Penting Dipersiapkan

Anas telah menekankan bahwa pentingnya formasi tersebut untuk mendukung kinerja Bawaslu, termasuk peran yang penting seperti analis hukum, analis pengawasan, dan auditor.

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini dianggap sebagai peluang besar bagi para honorer atau tenaga non-ASN yang telah berdedikasi di lingkungan Bawaslu. 

Mereka diharapkan dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menata tenaga non-ASN sesuai arahan dari Presiden.

BACA JUGA:Ada Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024, yang Wajib Kalian Catat! Agar Tes Lancar

Selain itu, rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bawaslu dalam menghadapi tantangan besar seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, telah mengungkapkan apresiasi atas persetujuan izin formasi dari Kementerian PANRB.

Ia berharap bahwa para penerima formasi tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam bidang pengawasan Pemilu nanti. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenkes, Kemendikbudristek dan Kemenag Buka Lowongan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja juga telah menjelaskan bahwa salah satu sasaran rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 ini adalah para lulusan baru yang memiliki keahlian dalam bidang IT (Ilmu Teknologi).

Mereka diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam menyebarkan informasi melalui berbagai platform media sosial dan saluran informasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan