Hari ini Sabtu (4 November 2023) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menertibkan baleho calon anggota legislatif (Caleg). Penertiban dilakukan karena mulai tanggal 4 hingga 27 November tidak boleh melakukan kampanye. Tampak petugas sedang membongkar salahsatu alat peraga kampanye di Jln. Kenanga 1, Sabtu (4/11/2023.