Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Molor 6 Jam
Ketua DPRD Azandri S.Ip Menyerahkan Hasil Rapat Paripurna DPRD kepada Sekertaris Daerah Musi Rawas Ali Sadikin disaksikan oleh Anggota Komisi Selasa 30 April 2024.-Foto : MUSLIMIN/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Luar biasa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penetapan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas, terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 dan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas Tentang LKPJ Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun anggaran 2023 molor 6 jam.
Rapat dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB, namun baru bisa dimulai pada pukul 16.00 WIB di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa 30 April 2024.
Berdasarkan laporan Sekertaris Dewan (Sekwan) Elbaroma, jumlah anggota DPRD yang hadir 17 orang dari 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Mengetahui jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri S.Ip secara langsung menanyakan pendapat kepada anggota anggota Komisi DPRD yang hadir apakah raapty dilajutkan atau di score. Setelah mendengarkan masukan dari masing-masing anggota komisi DPRD, maka sidang paripurna dilanjutkan.
Azandri menyampaikan selaku pimpinan rapat dan ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi serta pihak Eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai dengan selesai tahun anggaran 2023 yang berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum penetapan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2023, Sekertaris Dewan membacakan tentang rekomendasi persilakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kabupaten Musi Rawas menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan :
1. Menetapkan rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
2. Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagaimana dimaksud agar ditindak lanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya.
3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini.
BACA JUGA:Musi Rawas Instens Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Pemerintah Pusat
"Setelah kami melakukan pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari berbagai pihak seluruh hasil pembahasan di LKPJ, yang dilakukan secara internal dapat kami laporkan hasilnya kepada angota Rapat Paripurna yang terhormat ini bahwa secara umum rekomendasi DPRD Musi Rawas, berkaitan dengan pelayanan umum dasar," kata Azandri.
Meliputi bidang pendidikan kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang lingkungan hidup Ketenagakerjaan penanaman modal komunikasi dan Informatika serta beberapa bidang strategis lain terhadap kondisi ekonominya disarankan pemerintah daerah untuk terus membantu sektor berpengaruh signifikan yaitu pertanian dan perkebunan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Menyangkut penjabaran anggaran pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan Retribusi demikian pula terhadap pengelolaan belanja daerah.
Diharapkan pelaksanaan koordinasi aktif antara OPD terkait dengan Kementerian terkait agar proses pelaksanaan dana dapat berjalan baik dan secara khusus rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut :
Pencapaian visi dan misi Bupati Musi Rawas dengan segala sumber daya dan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.
BACA JUGA:Pengujung Danau Aur Membludak PAD Musi Rawas Sektor Wisata Over Target
Sangat yakin bisa mewujudkan Musi Rawas yang lebih baik apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan oleh bupati dan wakil bupati Musi Rawas dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat, kualitas pendidikan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi iptek sehingga atas upaya yang dilakukan pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam kata sambuntanya yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Musi Rawas, Drs. Ali Sadikin menyampaikan dengan telah selesainya pembahasan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Terhormat yang telah menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 yang langsung disampaikan oleh Saudara Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.