Jelang Sensus Ekonomi 2026 BPS Musi Rawas Laksanakanan Sensus Potensi Desa

Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Dedi Fahlevi foto bersama petugas pencaca lapangan Sensus Potensi Desa. -foto : dokumen BPS Kabupaten Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Mulai tanggal 2 hingga 31 Mei 2024 petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas melakukan sensus potensi desa (Podes) 2024. Jumlah petugas yang melaksanakan pendataan sebanyak 60 orang.

Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Dedi Fahlevi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan Podes 2024. kegiatan lapangan sudah mulai dilaksanakan pada Kamis 20 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024.

Jumlah petugas yang melakukan pendataan sebanyak 60 orang untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara). Pasalnya Muratara masih wilayah BPS Kabupaten Musi Rawas.

Dari 60 petugas pencaca lapangan (Pcl) tersebut yang ditugaskan di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 29 orang sedangkan Kabupaten Muratara 13 orang Pcl.

BACA JUGA:Di Desa Tanah Priuk Ada Makam Keramat Begini Sejarahnya

"Kemudian ada pengawasan lapangan sebanyak 15 orang. Dari 15 petugas pengawas lapangan untuk Kabupaten Musi Rawas 10 orang, Kabupaten Muratara 5 orang," katanya didampingi Ketua Tim Pokja Podes BPS Kabupaten Musi Rawas, Mayrano A Sitinjak  kepada KORANLINGAUPOS.ID, Kamis 2 Mei 2024.  

Ditambahkannya, satu orang Pcl tugasnya mendata 5-8 desa/kelurahan. Jumlah desa/kelurahan yang di data Kabupaten Musi Rawas sebanyak 199 desa/kelurahan dengan rincian 18 desa, 13 kelurahan.

Sedangkan di Kabupaten Muratara 89 desa/kelurahan.

Selain mendata potensi desa/kelurahan juga potensi kecamatan dan kabupaten/kota. Namun untuk mendata kecamatan dan kabupaten/kota dilakukan petugas organik atau ASN BPS. "Kalau mendata desa/kelurahan kita memang merekrut mitra karena jumlahnya sangat banyak," ucapnya.

Lebih lanjut Dedi panggilan akrap Dedi Fahlevi  menjelaskan,  pendataan Podes merupakan kegiatan pengumpulan semua informasi baik yang bersifat potensi yang dimiliki desa/kelurahan maupun informasi kerawanan atau tantangan yang dihadapi.

BACA JUGA:Distannak Musi Rawas Siapkan 12 Ribu Semen Beku Untuk Insiminasi Buatan Sapi

Adapun informasi terkait potensi desa/kelurahan diantaranya ketenaga kerjaan, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, olaraga dan hiburan, angkutan, komunikasi dan informasi, ekonomi, keamanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.  

Sedangkan informasi terkait kerawanan dan tantangan diantaranya bencana alam, pencemaran likungan, permasalahn sosial dan kesehatan di masyarakat dan ganggunan keamanan yang terjadi di desa/kelurahan.  

Sensus Podes mengumpulkan data-data potensi desa diantaranya infrastuktur, jumlah sekolah, pukesmas. Termasuk kalau ada menara telekomunikasi juga didata. Potensi bencana juga didata. Podes ini benar-benar menggambarkan kondisi desa/kelurahan secara lengkap," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan