Pemkab Musi Rawas Ajukan 9 Raperda ke Bapemperda Untuk Dibahas Bersama
Plt Kabag Hukum Maya Widya Ningsih-foto : muhammad yasin/linggau pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas akan mengajukan 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk dibahas bersama.
Plt Kabag Hukum Maya Widya Ningsih kepada KORANLINGAUPOS mengatakan sebelum menentukan Raperda apa yang akan diajukan ke Bappemperda DPRD Kabupaten Muis Rawas rapat internal anatr Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan Raperda yang akan diusulkan.
Untuk menentukan Raperda bedasarkan usulan dari OPD. "Kita minta usualan Raperda dari OPD," katanya.
Menurutnya Raperda yang akan diajukan ke Bapemperda DPRD Kabupaten Musi Rawas sudah final 9 Raperda.
BACA JUGA:Kemenag Tungguh Jadwal Audiensi dengan Bupati Bahas Keberangkatan JCH
"Dalam minggu ini akan kita serahkan ke Bapemperda DPRD Kabupaten Musi Rawas," ucapnya.
Adapun 9 Raperda yang akan diajukan diantaranya
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044;
BACA JUGA:Ini Harga Terbaru TBS Kelapa Sawit Periode I Mei 2024
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas;