Sekda Perintahkan Camat Stand By 24 Jam Hingga Selesai Rekapitulasi Tingkat PPK

Sekda H Trisko Defriansyah.-Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansa,M.Si, IPU menginstruksikan camat stand by untuk membuka kantor 24 jam mulai dari Senin 25 November 2024 hingga selesai rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Lazimnya siklus pemilu tidak hanya Pilkada saat Pileg juga sudah kita lakukan jadi camat dan jajaran sudah stand by di wilayah masing-masing karena logistik Pilkada ada di PPK," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 25 November 2024.   

Diketahui bahwa sekretariat PPK ada di kantor kecamatan.

Sekda berharap camat bersama perangkatnya membantu PPK.

BACA JUGA:PPK dan PPS di Musi Rawas Ikuti Bimtek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara

BACA JUGA:Penting! Jangan Diabaikan Berikut Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu-Pilkada

Walaupun tugas kewenangan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan ada di PPK, namun sekretariat PPK itu difasilitasi unsur dari Pemerintahan setiap pelaksanaan Pemilu.

"Kalau hanya PPK dan sekretariat PPK saja yang ngantor saya rasa akan kesulitan koordinasi. Untuk memudahkan koordinasi jadi camat diperintahkan untuk standby di kecamatan masing-masing-masing," jenisnya.

Tidak hanya camat tapi juga Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan kecamatan).

Sekda mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Lubuk Linggau  AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H, S.I.K, M.Si dan juga Dandim 0606 Lubuk Linggau  Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto  juga menginstruksikan kepada anggota untuk stand by di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Komisioner KPU Musi Rawas Monitoring Pelantikan KPPS se- Kabupaten Mura

BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi KPPS Pilkada 2024, DPT Lapas 759 Pemilih

Menurut Sekda perintah tersebut dilakukan karena logistik Pilkada sudah berada PKK.

Sehingga aktivitas di kecamatan sibuk hingga selesai pleno di tingkat PPKn logistik Pemilu sudah bergeser ke KPU Kota Lubuk Linggau maka aktivitas sudah tidak padat sehingga tidak perlu buka kantor 24 lagi.

"Artinya aktivitas di kecamatan tensinya sudah menurun. Selama tahapan pemungutan suara sampai dengan perhitungan, pleno di kecamatan massa yang harus stand by," jelasnya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan Desk Pilkada Pemkot Lubuk Linggau, melakukan monitoring selama pelaksanaan Pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan