DPPPA Usulkan 4 Masjid Ramah Anak Menjadi Salah Satu Langkah Kabupaten Musi Rawas Layak Anak

Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas. Hj. Sri Murniasih.-Foto : MUSLIMIN/Linggau pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Untuk menuju Kabupaten Musi Rawas menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas.

Terus berinovasi dengan berbagai cara, salah satunya dengan adanya Masjid Ramah Anak (MRA) saat diwawancarai Kepala DPPPA Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, SE, melalui Kabid PPA, Hj Sri Murniasih menjelaskan Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai pusat ibadah, muamalah, tarbiyah dakwa, ukhuwah dan fungsi lainnya. 

Dengan aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi serta menghargai hak-hak anak dan perlindungan khusus anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di satuan masjid.

BACA JUGA:41 Keluarga di Kelurahan Pasar Muara Beliti Bakal Terima Program PLPALD

Selainnya meningkatkan kapasitas SDM pengelola masjid dengan perspektif perlindungan anak melalui berbagai kegiatan kemasjidan tanpa kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Selanjutnya menumbuhkan kepekaan SDM pengelolah masjid dan jamaah, memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu tujuan masjid ramah anak adalah mengoptimalkan fungsi masjid sebagai basis penguatan ibadah memalui berbagai aktifitas memakmurkan masjid dengan prinsip-prinsip perlindungan anak. 

Hidup keberlangsungan, hidup dan tumbuh kembang anak, non diskriminasi, partisipasi anak dan berorientasi pada kepentingan berbaik bagi anak.

BACA JUGA:Ini Rencana Lokasi Tablig Akbar Pengajian Musi Rawas MANTAB Dihadiri UAS

Serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai basis dakwah yang membutuhkan inovasi dan kreativitas seni dan budaya berkarakter islam melalui berbagai kegiatan untuk mengisi waktu luang anak.

Dan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai basis transaksi sosial melalui berbagai kegiatan yang mensejahterakan keluarga sebagai sarana pemenuhan hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

Untuk sasaran Masjid Ramah Anak sendiri itu ada beberapa point seperti, pengelola masjid, pengurus DKM, anak-anak fi lingkungan masjid, orang tua yang memiliki anak, imam, khotib, muballigh/ muballighah, guru ngaji/ TPQ dan jamaah dan komunitas masjid, Ucapnya.

Untuk saat ini seluruh masjid dengan kegiatan anak-anak di dalam masjid itu sudah ramah anak, hanya saja untuk penilaian itu kita pilih, kemudian yang kita pilih itu yang menjadi sasaran pembinaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan