Sepi Pendaftar, KPU Lubuklinggau Perpanjang Pendaftaran Sayembara Jingle Pilkada 2024
Logo KPU Lubuklinggau-Foto tangkap layar facebook KPU Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sayembara jingle Pilkada 2024 yang dibuka oleh KPU Lubuklinggau sepi pendaftar.
Hal ini membuat KPU Lubuklinggau memperpanjang masa pendaftaran.
Yang tadinya masa pendaftaran sampai dengan 15 Mei, diperpanjang hingga satu minggu kedepan.
Mereka membuka kembali kesempatan untuk masyarakat yang ingin mengikut sayembara ini.
BACA JUGA:40 PPK di Wilayah Kota Lubuklinggau Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU
"Sampai dengan tanggal 15 kemarin baru dua peserta yang kirim, makanya kami putuskan untuk memperpanjang waktu pengiriman satu minggu kedepan.
Ini juga untuk memberika kesempatan ke masyarakat yang ingin mengirim ataupun ikut lomba jingle," ungkap Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Afandi pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dijelaskannya, syarat peserta yang ingin mengirimkan lomba jingle tersebut yakni lagu wajib berbahasa Indonesia.
Kalaupun ada aransemen bahasa daerah kata Andre, juga hal itu bisa dinilai oleh pihaknya.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Mustakim Balon Bupati Musi Rawas
Sementara itu untuk sayembara maskot Pilkada 15 Mei kemarin sudah ditutup.
Dan saat ini sedang dilakukan penjurian. Penjurian tersebut dilakukan oleh juri yang ditunjuk oleh pihaknya.
"Juri-juri itu mewakili dari tokoh kesenian dan pemangku adat yang ada di Kota Lubuklinggau.
Ada 24 maskot yang dikirim, baik dari warga Lubuklinggau maupun warga luar Kubuklinggau yang selanjutnya akan dinilai.