Mantap Sekali! SIM Indonesia Telah Diakui 8 Negera-negara Ini, Yukk Intip Negara Mana Saja?

Mantap Sekali! SIM Indonesia Telah Diakui 8 Negera-negara Ini, Yukk Intip Negara Mana Saja?-Tangkap layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia memiliki pengakuan internasional yang cukup luas, terutama di kawasan Asia Tenggara. 

Beberapa negara di ASEAN telah menandatangani perjanjian yang mengakui SIM domestik Indonesia. 

Perjanjian ini memungkinkan pengendara Indonesia menggunakan SIM mereka di negara-negara tersebut tanpa perlu mendapatkan SIM internasional terlebih dahulu.

BACA JUGA:Yukk Ketahui, Apa Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa untuk Pengendara Sepeda Motor

Daftar Negara yang Mengakui SIM Indonesia

1. Brunei Darussalam: SIM Indonesia diakui secara penuh.

2. Filipina: Pengendara Indonesia dapat menggunakan SIM domestik mereka tanpa masalah.

3. Thailand: SIM Indonesia berlaku untuk pengendara yang tinggal atau berkunjung.

BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK

4. Vietnam: Pengakuan ini memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di Vietnam.

5. Laos: SIM Indonesia diakui berdasarkan perjanjian ASEAN.

6. Myanmar: SIM Indonesia dapat digunakan di Myanmar sesuai dengan perjanjian ASEAN.

7. Singapura: SIM domestik Indonesia diakui selama 12 bulan sejak kedatangan.

BACA JUGA:SIM Diganti dengan NIK, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan