Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Ribuan Bangkai Ayam di Sungai Pinang Muara Lakitan
Anggota Polsek Muara Lakitan, DLH, dan Dinas Peternakan Musi Rawas saat ke Sungai Pinang, lokasi pembuangan ribuan ekor bangkai ayam, Kamis 28 Maret 2024. -Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
MUSI RAWAS KORANLINGGAUPOS.ID - Owner Usaha Ayam yang sebabkan pencemaran air Sungai Pinang ditetapkan tersangka oleh Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) .
Penetapan tersangka merupakan buntut dari ulah sang owner yang membuang dengan sengaja ribuan bangkai ayam ke Sungai Pinang.
Hal ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 31 Mei 2024.
Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan diketahui Owner Usaha Ayam tersebut yakni H Bastari.
BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kapolsek, ini Pesan Penting yang Disampaikan Kapolres Musi Rawas
“Untuk tersangka dalam kasus ini hanya ada satu yakni H Bastari, pemilik kandang ayam. Hal ini terbukti dalam gelar perkara yang dilakukan unit Pidsus di Polres Mura pada April 2024,” jelas Kasat Reskrim.
Meski jadi tersangka, kata Kasat Reskrim, Tersangka H Bastari tidak ditahan. Hal itu karena tersangka kooperatip dalam pemanggilan sebelumnya sebagai saksi, serta pasal yang dikenakan tersangka dibawah 5 tahun.
“Namun sekarang berkas perkaranya sudah kita kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau sekarang dipegang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akbari Darnawinsyah, SH,” papar Kasat Reskrim.
Ditegaskan Kasatreskrim untuk sementara tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup .
BACA JUGA:Pria ini Bawa Senpira Keliling Lubuk Pandan Musi Rawas, Diganjar Hukuman Berat
Karena atas perbuatannya aliran Sungai Pinang, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat itu tercemar.
Seperti sebelumnya diberitakan, Aliran Sungai Pinang, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tercemar pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Karena adanya ribuan bangkai ayam dari kandang H Bastari.
Di lokasi, ada ribuan bangkai ayam di Sungai Pinang yang membuat warga resah akibat bau yang ditimbulkan.