Jelang Hari Guru Nasional, Guru Apinsa Asal Muratara Berharap Bisa Lepas dari Hukuman Penjara

Kepala SDN Karang Anyar - Arisandi-FOTO : ISTIMEWA-

MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Walupun sedang proses menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Guru Apinsa (33) tetap fokus mengajar muridnya di SDN Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Hal ini diungkapkan Kepala SD Negeri Karang Anyar, Arisandi saat diwawancarai Harian Pagi Linggau Pos, Rabu (22/11/2023).

 

Kepala SD Negeri Karang Anyar, Arisandi 

“Guru Apinsa berharap dengan proses persidangan ini bisa terlepas dari jeratan hukum, karena apa yang dilakukan kepada korban itu khilaf, atau tidak ada unsur kesengajaan.”

 

Arisandi mengungkapkan bahwa guru Apinsa masih tetap mengajar walaupun sambil jalani proses persidangan di PN Lubuklinggau.

“Dia orangnya enjoy, walaupun masalah menerpanya, ia pun terus berusaha baik keluarganya dan pihak sekolah untuk membantu proses hukumnya,” ungkap Arisandi.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas untuk Guru Honorer Muratara Apinsa Ditunda, ini Penjelasan Kuasa Hukum dan Polisi

Jadi, terang Arisandi, Apinsa tidak mudah menyerah. Bahkan dia tetap mengajar anak muridnya khususnya kelas IV dan belajarnya pun lancar.

“Dia masuk terus, kecuali saat persidangan, begitu juga saya terus mendampingi. Untuk pihak korban dan temannya juga sekolah seperti biasanya, karena tidak ketemu dengan Pak Apinsa. Korban ini kelas 6 sementara Pak Apinsa ngajar murid kelas 4,” terangnya.

Arisandi membernarkan, pihak keluarga guru Apinsa beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban inisial KY. Hingga sekarang belum menemukan jalan keluar. Begitu juga pihak desa, sekolah, pihak PGRI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara terus memediasinya namun hasilnya masih nol.

“Guru Apinsa berharap dengan proses persidangan ini bisa terlepas dari jeratan hukum, karena apa yang dilakukan kepada korban itu khilaf, atau tidak ada unsur kesengajaan. Karena dalam melakukan kekerasan ini hanya spontan saja tanpa ada niat sebelumnya. Itu ungkap guru Apinsa kepada saya,” terang Arisandi.

BACA JUGA:Bela Guru Honorer yang Terancam Penjara, Disdik Muratara: Aksi Damai Bukan Solusi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan