Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, KPU, BAWASLU, Pemkab Empat Lawang Siap Lindungi Petugas Pilkada 2024

Foto Bersama Usai Penandatanganan Kesepakatan dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang (kiri ke kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang Sopian, S.IP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Budi Situmorang, Ketua KP-Foto: Dhaka-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lubuk Linggau menandatangani Kesepakatan dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.

Kesepakatan tersebut untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas adhoc pelaksana Pilkada tahun 2024.

Dilansir dari keterangan pers BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lubuk Linggau, Selasa 23 Juli 2024 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kesbangpol, KPU dan BAWASLU.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Empat Lawang H Dadang, Kepala Badan Kesbangpol Sopian S.IP, Ketua KPU Eskan Budiman S.IP, dan Ketua BAWASLU Rodi Karnain.

BACA JUGA:Setor Dividen Rp3,09 Triliun Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

BACA JUGA:Gempar Demo di Kantor Walikota Pertanyakan Anggaran di Bagian Umum

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lubuk Linggau, Budi Situmorang SH, LLM, mengatakan bahwa nantinya apabila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun kematian yang dialami oleh petugas maka resiko tersebut sudah beralih kepada BPJS Ketenagakerjan untuk diberikan jaminan perlindungan.

Budi menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan bagi petugas pilkada adalah Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Budi juga menghaturkan terima kasih kepada Pemkab Empat Lawang karena menjadi kabupaten pertama yang memberikan perlindungan khusus bagi petugas pelaksana Pilkada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lubuk Linggau yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Empat Lawang.

Senada dengan Budi, Kaban Kesbangpol Sopian S.IP juga menyoroti resiko pekerjaan sebagai petugas adhoc pilkada yang sangat besar, terbukti dari pelaksanaan pemilu sebelumnya yang telah menelan banyak korban kelelahan dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Roemah Makan Sedari Lubuklinggau Tawarkan Sensasi Makan Tempo Dulu

BACA JUGA:Jelang Pilkada Ini Pesan Kapolres Lubuklinggau

Oleh sebab itu, Pemkab Empat Lawang melalui Badan Kesbangpol berkomitmen agar pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 hal tersebut tidak terjadi lagi dan juga pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warganya.

Sopian menekankan agar setelah penandatanganan PKS ini maka data seluruh petugas pilkada dapat segera dipenuhi oleh KPU dan BAWASLU untuk didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan