Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, KPU, BAWASLU, Pemkab Empat Lawang Siap Lindungi Petugas Pilkada 2024

Foto Bersama Usai Penandatanganan Kesepakatan dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang (kiri ke kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang Sopian, S.IP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Budi Situmorang, Ketua KP-Foto: Dhaka-Linggau Pos

Pemberian perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga sangat disyukuri oleh Eskan Budiman S.Pd, selaku Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang.

Eskan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan juga alokasi anggaran khusus bagi perlindungan jaminan sosial petugas pemilu, sehingga tidak mengganggu anggaran bagi pelaksanaan pilkada itu sendiri.


Foto Bersama Usai Penandatanganan Kesepakatan dengan Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang (kiri ke kanan) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang Sopian, S.IP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Budi Situmorang, Ketua KP-Foto: Dhaka-Linggau Pos

BACA JUGA:15 Pejabat Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Ini Pesan Pj Walikota Lubuklinggau

BACA JUGA:PLN Beberkan Layanan Infrastruktur Charging Station Terintegrasi Dalam Aplikasi PLN Mobile di GIIAS 2024

Eskan menuturkan bahwa terdapat sekitar 5800 tenaga kerja petugas adhoc pemilu dan sekitar 716 tenaga kerja yang bertugas sebagai panitia pengawas pemilu.

Yang keseluruhannya akan diberikan perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerja sama ini ini juga dihadiri oleh Asisten I, H.Dadang, sebagai perwakilan dari unsur pemerintah eksekutif Kabupaten Empat Lawang.

Dadang mengungkapkan bahwa Kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemkab Empat Lawang agar dapat bisa ditingkatkan dan diteruskan di masa mendatang.

BACA JUGA:PLN Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna Kendaraan Listrik, SPKLU ke-5 di Jambi Resmi Dibuka

BACA JUGA:Contact Center PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCCWA 2024 Asia Pasifik, Ini Cara Sukses Tingkatkan Layanan

"Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan bagi pekerja yang sudah diberikan selama ini," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan