Pj Gubernur Sumsel Beberkan Kabar Terbaru Soal Pembangunan Jalan Tol
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi-Foto : Sumeks.co-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Elen Setiadi selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menekankan pentingnya penyelesaian masalah dalam pembangunan tol. Khususnya untuk pembangunan Jalan Tol Kapal Betung, tepatnya di ruas Gandus hingga Musi Landas, serta pembangunan Jembatan Musi V yang saat ini sedang proses dan jadi perhatian warga Sumsel.
Elen Setiadi menjelaskan, proses tindak lanjut terkait masalah lahan sudah berjalan, terutama di ruas Gandus sampai Musi Landas Palembang.
Elen mengungkapkan, Inter Change (IC) Musi Landas tidak ada masalah regulasi sehingga Hutama Karya (HK) dapat melanjutkan pengerjaan yang telah dimulai oleh Waskita sebelumnya.
Bahkan, Pj Gubernur Sumsel itu menambahkan ketika nantinya muncul persoalan hukum, maka akan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Pengadaan Tanah setelah proses pembayaran dilakukan.
BACA JUGA:Lanjutan Pembangunan Jalan Tol, ini Penjelasan Pemkot Lubuklinggau
Ia memastikan potensi sengketa hukum tidak akan menghambat proses konstruksi pembangunan.
Elen menyebut, jika di lapangan membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum, pihaknya akan minta bantuan aparat.
“Maka, sengketa lahan tidak akan mengganggu pembangunan konstruksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.
Bagaimana dengan usulan baru terkait IC Gandus dan IC Pulau Rimau?
BACA JUGA:Kebut Penetapan Lokasi Jalan Tol, ini Permintaan Sekda Muba ke Kementerian PUPR
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Belum Terima Informasi Mengenai Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol
Elen Setiadi menjelaskan sampai saat ini kajian masih dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Bina Marga, dan Kepala Balai mengenai IC Gandus dan IC Pulau Rimau .
Bahkan, jika dibutuhkan tambahan lahan atau penetapan lokasi akan segera diproses oleh Pemprov Sumsel.