Kabupaten Musi Rawas Vaksin 1.200 Hewan Pembawa Penyakit Rabies
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas laksanakan vaksinasi rabies sebanyak 1.200 hewan divaksin. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies.-Foto : dokumen DTPHP Kabupaten Musi Rawas-
KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas laksanakan vaksinasi rabies.
Pelaksanaan vaksinasi sudah dimulai Senin 9 September 2024. Ditargetkan selesai dalam waktu 2 pekan.
Demikian kata Kepala DTPHP Kabupaten Musi Rawas, Dr Hayatun Nofrida melalui Kabid Peternakan dan Keswan, Sajadi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 12 September 2024.
Menurutnya, vaksinasi rabies sebagai upaya untuk pencegahan penyakit rabies.
BACA JUGA:Tahun ini Musi Rawas Targetkan 30 Ribu Dosis Vaksin PMK
BACA JUGA:Vaksinasi PMK 74.391 Ekor Hewan Ternak
Rabies merupakan penyakit infeksi disebabkan virus yang menyerang otak dan sistem saraf manusia.
Penyakit ini menular ke manusia melalui gigitan hewan pembawa penyakit rabies.
Adapun hewan pembawa penyakit rabies diantaranya anjing, kucing dan kera.
Menurut Sajadi Kasus rabies sudah lama tidak ditemukan di Kabupaten Musi Rawas.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui DTPHP melaksanakan vaksin rabies rutin satu tahun sekali.
BACA JUGA:Dapat Bantuan Vaksin 1.000 Dosis, Distannak Lakukan Vaksin SE Terhadap Kerbau
BACA JUGA:Dinkes Minta 4000 Dosis Vaksin Inavac
"Untuk pencegahan penyakit rabies kita rutin melaksanakan vaksinasi rabies yang dilaksanakan satu tahun sekali di bulan September," jelasnya.