106 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

M Adi Dwi Cahyo - Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi-foto : dokumen linggau pos-

LUBUKLINGGAU - Hasil Seleksi Administrasi seleksi PPPK tahun 2023 sudah diumumkan. Kini seleksi PPPK memasuki tahapan masa sanggah.

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo mengungkapkan untuk formasi guru jumlah pendaftarnya ada sebanyak 396, namun yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 340, sementara sebanyak 56 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara untuk formasi Nakes pendaftarnya sebanyak 19 orang, 16 pelamar dinyatakan MS dan 3 pelamar dinyatakan TMS. Untuk formasi teknis ada 80 pelamar, 33 pelamar dinyatakan MS, 47 pelamar dinyatakan TMS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi iji tegas Adi, sudah mereka ujumkan di website BKPSDM Kota Lubuklinggau atau bisa dilihat di akun sscasn pelamar.

“Masih ada pelamar yang dinyatakan TMS, karena kurang teliti saat memdaftar. Seperti pelamar formasi guru kebanyakan kesalahan administrasi, salah satunya misalnya surat lamaran dan pernyataan tidak seusai format yang ada di surat edaran. Sementara untuk pelamar formasi teknis kebanyakan surat pengalaman kerja dan pendidikan yang tidak relevan,” ungkap Adi.

Masa sanggah sendiri lanjut Adi akan dibuka dari 19 Oktober hingga 21 Oktober mendatang. 

“Bagi pelamar yang ingin menyanggah, kunjungi website SSCASN. Lalu login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah mereka buat sebelumnya. Klik ajukan sanggah dan jabarkan kronologis serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan kamu. Sanggahan hanya bisa diajukan secara online, bukan mendatangi kantor,” jelasnya.(rfm)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan