Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Hindari Kesalahan, Berikut 9 Larangan dan 6 Kesalahan

Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Hindari Kesalahan, Berikut 9 Larangan dan 6 Kesalahan-ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID - Peserta seleksi CPNS 2024 yang telah lolos tahap administrasi akan berlanjut ketahapan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Saat ini dilakukan persiapan oleh Badan Kepegawaian Negara jelang SKD CPNS 2024 yang akan dilaksankan pada 16 Oktober 2024.

Seperti disampaiakn Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

"Persiapan SKD CPNS 2024 telah dipastikan terkait prasarana, sarana dan infrastruktur. Begitu juga dengan spesifikasinya," ungkap  Haryomo Dwi Putranto dikutip dari Antara, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kesalahan SKD CPNS 2024 Peserta Wajib Tahu, Belajarlah Pahami TWK, TIU dan TKP

BACA JUGA:Resmi BKN untuk Peserta SKD CPNS 2024, Simulasi CAT dari BKN

Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN No.5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN.

Dan hal itu telah ditetapkan untuk dapat menjamin keamanan selama tes berlangsung.

"Jaga integritas seleksi CPNS 2024 dan bertanggung jawab. Pastikan diawasi seluruh elemen masyarakat," kata Haryomo.

Ia mengharapkan tim pelaksana dalam seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 ini harus menjaga integritas.

BACA JUGA:Peserta Tes SKD CPNS 2024 Wajib Ikuti, Jangan Diabaikan Persiapan ini

BACA JUGA:9 Ketentuan Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Wajib Jangan Lakukan ini Kewenangan BKN

Pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2024 yang dijadwalkan 16 Oktober 2024

Dan itu telah sesuai dengan Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan