Partai Golkar Siap 'Goyang' Kota Lubuklinggau, Hadirkan Artis Ibukota
Rodi Wijaya--
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau, siap 'goyang' Kota Lubuklinggau dengan menghadirkan artis ibukota saat kampanye Akbar tahun depan. Dijadwalkan Partai Golkar akan melaksanakan 2 kali kampanye akbar.
"Untuk Pileg kita laksanakan dua kali kampaye akbar. Sedangkan untuk kampanye Pilpres belum ada petunjuk karena yang menjadi ketua tim kampanye daerah (TKD) Ketua Partai Gerindra Hendri Juniasyah," kata H Rodi Wijaya Ketua DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau, kepada Linggau Pos, kemarin.
Dari lima lokasi kampanye akbar yang telah ditetapkan KPU Kota Lubuklinggau, Partai Golkar pakai dua lokasi Taman Olaraga Silampari (TOS) dan Taman Olahraga Megang (TOM).
BACA JUGA:PKB Belum Jadwalkan Kampanye Akbar
Dalam kampanye akbar ini DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau menghadirkan tim kampanye nasional dan artis ibu kota. "Kita menghadirkan tim kampanye nasional paling tidak calon DPR RI. Dan akan dihibur artis ibu kota," tambahnya.
Namun Rodi Wijaya belum bersedia membocorkan siapa artis yang akan diundang untuk menghibur masyarakat Kota Lubuklinggau. "Saya belum bisa memberi tahu siapa yang akan kita hadirkan. Dalam kampanye ini kita tidak hura-hura hanya menghibur tim dan masyarakat Kota Lubuklinggau. "Disamping kita menyampaikan visi misi juga menghibur masyarakat," paparnya.
Dalam acara kampanye akbar DPD Partai Golkar menyiapkan door prize. "Kita juga siapkan door prize untuk peserta kampanye. Banyak hadiah yang akan kita bagikan," ucapnya.
BACA JUGA:Bantah Tuding Oknum Polri Tidak Netral
Menurut Rodi kampaye terbagi dua tahap pertama kampaye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum mulai dilaksanakan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Untuk kampanye Akbar dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan tanggal 11 hingga 13 Februari 2023 masa tenang.
"Jadi saat ini kita melaksanakan kampanye pertemuan terbatas pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum yang dilakukan oleh masing-masing Caleg," sebutnya. (sin)
(Koranlinggaupos.id)