Kartu KIS Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya
Kartu KIS Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya-Tangkap Layar -
KORANLINGGUAPOS.ID- Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Kartu KIS berfungsi sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi penerima bantuan iuran (PBI), yang memungkinkan mereka mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan.
Namun, jika kartu KIS hilang atau rusak, ada beberapa cara untuk mengurusnya:
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasinya
BACA JUGA:Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
1. Mengurus KIS yang Hilang atau Rusak secara Online
Jika Kartu KIS hilang atau rusak, Anda bisa mengurusnya secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi ini, Anda bisa menggunakan kartu digital KIS yang tersedia di dalam aplikasi sebagai pengganti kartu fisik.
Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Persyaratan dan Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasinya
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan nomor NIK atau nomor kartu KIS dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, kartu KIS digital akan tersedia untuk digunakan, dan Anda bisa mencetaknya secara mandiri jika diperlukan.