Info Terbaru, Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2024 Diperketat
Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Musi Rawas - Drs Lotfi -FOTO : LINGGAU POS-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Persiapan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dimulai lebih cepat. Di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) estimasinya akan ada 103 JCH yang berangkat pada musim haji 2024.
Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Musi Rawas - Drs Lotfi
“Sekarang ini ada wacana pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat, jika JCH diperiksa kesehatan hasilnya kurang sehat, dan ketika diberi waktu pemulihan tak juga membaik maka tidak bisa berangkat haji. Tapi itu masih wacana. “
“Estimasi yang akan berangkat 103 orang,” jelas Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura, Syaukani, S.Ag, M.Pd melalui Plt Kasi Haji dan Umroh Drs Lotfi kepada Linggau Pos Senin 23 Oktober 2023.
Menurutnya, kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. Pasalnya Indonesia mendapatkan tambahan kuota 20.000 dari otoritas haji Kerajaan Arab Saudi.
“Namun kouta tambahan ini belum dibagi ke daerah, sehingga kita belum tahu berapa tambahan untuk Kabupaten Mura,” jelasnya.
BACA JUGA:Nestapa Petani Lubuklinggau – Musi Rawas, Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Banyak Gagal Panen
Lotfi mengaku Kemenag Kabupaten Mura beberapa hari lalu sudah mengundang 103 JCH yang akan berangkat tersebut. Namun yang hadir sekitar 70 persen, yang tidak hadir karena kendala teknis.
Disamping karena pemberitahuan dianggap mendadak dan JCH kebanyakan sudah tua sehingga tidak bisa pergi sendiri ke Kantor Kemenag Kabupaten Mura di Kompleks Agropolitan Centre Muara Beliti.
“Namun semuanya sudah terkonfirmasi. Tujuan kita mengudang JCH karena kita mau up date data khususnya nomor telepon karena pendaftaran mereka sudah lama dan banyak yag sudah berganti nomor telepon sehingga kita up date lagi. Kita kesulitan menyampaikan informasi karena mereka kebanyakan tidak punya ponsel pada saat mendaftar pakai nomor ponsel anak, sehingga perlu kita up date lagi,” ungkapnya.
Disamping itu juga, pertemuan itu tujuannya menginformasi bahwa diharapkan JCH tidak menerima informasi pihak luar agar tidak mendapatkan informasi yang keliru.
BACA JUGA:Cegah Konflik, Panitia Pilkades Muratara Harus Netral
“Jika mendapatkan informasi yang bukan dari Kemenag hendaknya konfirmasi ke Kemenag agar mendapatkan informasi yang akurat. Kami juga menjelaskan tentang manasik haji. Manasik haji yang dilaksanakan Kemenag Kabupaten Mura enam kali. Tujuannya agar jemaah mendapatkan materi manasik haji secara maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, jemaah juga diperbolehkan untuk melaksanakan manasik haji mandiri dengan cara membentuk kelompok, misalnya jemaah dari Kecamatan Muara Beliti dan jemaah dari kecamatan lain sepakat bergabung membuat kelompok manisik mandiri.