KPU Lubuk Linggau Tunda Debat Kedua Calon Wali Kota
KPU Kota Lubuk Linggau melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas debat publik kedua calon wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau-Foto : Dokumen KPU kota Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID- KPU Kota Lubuklinggau terpaksa menunda pelaksanaan debat publik kedua Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota Lubuk Linggau dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Semula KPU Kota Lubuk Linggau merencanakan untuk melaksanakan debat kandidat pada tanggal 13 November 2024.
Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Lubuk Linggau, Adri Affandi menjelaskan KPU Kota Lubuk Linggau terpaksa menunda pelaksanaan debat publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena banyak agenda dengan KPU RI yang tidak dapat ditinggalkan.
Dan juga berdasarkan masukan-?masukan dari pihak terkait diantaranya diantaranya tim pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau, Bawaslu, pihak Kepolisian, Kejaksaan yang menyarakan untuk mematangkan lagi pelaksanaan debat
BACA JUGA:Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ketua KPU Lubuk Linggau: Momen Sampaikan Visi Misi
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sukses Adakan Debat Pertama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
"Masukan tersebut disampaikan dalam rapat kordinasi. Semua kekurangan saat debat publik pertama di sampaikan dalam rapat tersebut. Sehingga pihak terkait menyarakan untuk mematangkan lagi pelaksanaan debat sehingga pelaksanaan debat ke-2 benar-benar matang," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 11 November 2024.
Setalah Rakor bersama pihak terkait KPU Kota Lubuk Linggau melaksanakan rapat pleno.
"Dalam rapat pleno itulah kami (KPU) memutuskan menunda pelaksanaan debat ke-2," jelasnya.
Namun waktu dan tempat pelaksanaan Debat ke-2 belum ditetapkan.
BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau
"Mengenai waktu dan tempat akan diputuskan dalam Rakor yang akan di laksanakan nanti," jelasnya.