Kasus TPPO di Lubuk Linggau, Polisi Masih Buru Tersangka Lainnya

Kasat Reskrim AKP Hendrawan -Foto : Dokumen Pribadi -

KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Lubuk Linggau pastikan sampai saat ini terus dalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil mereka ungkap, Rabu 30 Oktober 2024 dengan tersangka Indah Ayu Lestari (26) yang tega menjual temannya, Bunga (14). 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang mencarikan om-om berusia 50 tahun yang membeli korban. Sebelumnya yang bersangkutan diinformasikan kabur ke Bengkulu. 

"Karena tersangka ini yang bawa ke hotel untuk dijual, namun laki-laki atas nama Taufik yang mencarikan pria dewasanya. Ini dulu yang kita cari dan kita kejar karena kemarin informasinya sudah kabur ke Bengkulu. Setelah itu sudah tentu si kakek yang membeli," tegasnya. 

Ia memastikan kasus TPPO ini akan mereka bongkar habis. Untuk itu ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi segera beritahu mereka.

BACA JUGA:Kasus TPPO di Lubuk Linggau, Tersangka Masih Menyangkal Menjual Korban. Dio Jual Diri Dewek.

BACA JUGA:Kontroversi Ucapan Gus Miftah Terhadap Penjual Es Teh, Ini Kumpulan Komentar Pedas dari Netizen

"Entah korban baru, entah informasi soal mucikari baru, pemain lama atau apapun itu segera hubungi kami agar kasus TPPO di Lubuk Linggau ini bisa kita kupas habis," imbaunya. 

Sebelumnya Kapolres Lubuk Linggau juga sudah mengingatkan masyarakat, berkaitan dengan kasus TPPO para orang tua di Lubuk Linggau untuk lebih konsen dalam menjaga anaknya.

"Apalagi saat ini banyak kejadian dengan modus yang diluar nalar kita. Sebagai orang tua ya kita harus tetap waspada jaga anak-anak kita," imbaunya.

Pastikan tegas Kapolres kita tahu anak kita pegi kemana dan dengan siapa.

BACA JUGA:Kontroversi Gus Miftah, Antara Candaan Kepada Seorang Penjual Es Teh, Begini Contoh Komentar Netizen

BACA JUGA:Asam Urat Lagi Kumat, Ini 7 Rekomendasi Obat yang Dijual di Apotek Beserta Harga

"Jangan biasakan anak kita keluar rumah tanpa diawasi, meskipun dia pergi dengan  teman sebaya atau orang lain bahkan kerabat dekat. Sebaiknya kita tahu dan tidak membiarkan anak kita pergi tanpa kita ketahui secara jelas kemana dan apa tujuannya," tegas Kapolres. 

Saat ini tersangka masih ditahan. Sementara pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya, yakni laki-laki atas nama Taufik yang mencarikan pria dewasa serta si kakek berusia 50 tahun yang membeli. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan