Pengadaan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana DAK Fisik, Berikut Penjelasan Kepala Disdikbud Lubuk Linggau

Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau Bapak Firdaus Abky. -Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemberian Makan Bergizi Gratis kabarnya akan dimulai Januari 2025 mendatang. Hanya saja, sampai saat ini daerah khususnya Kota Lubuk Linggau

belum juga mendapat petunjuk resmi bagaimana realisasi program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini.

“Sampai sekarang kita belum dapat petunjuk. Pertemuan tatap muka maupun daring membahas itu juga belum ada,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk

Linggau Firdaus Abky saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 10 Desember 2024.

BACA JUGA:Ada 15 Makan Khusus meningkatkan Fungsi Otak, Rekomendasi dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:Kuliner Lubuk Linggau : Sejarah Makanan Khas Masyarakat Rejang Lema

Kalau mengenai skema anggaran, kata Firdaus, pada saat rapat teknis tentang DAK memang dijabarkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis pengadaannya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. 

“Separuh DAK Fisik akan diambil untuk Program Makan Bergizi Gratis. Dari info yang saya dapat banyak yang protes juga tentang ini. Memang tidak membebani APBD. Tapi DAK

Fisik ini sangat penting. Kalau di Disdikbud Lubuk Linggau DAK Fisik tahun 2024 ini 10,8 Miliar. Peruntukannya membantu satuan pendidikan negeri maupun swasta untuk

membenahi  atau membangun fasilitas fisik yang dibutuhkan. Penyalurannya mengacu pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK),” ungkap Firdaus Abky.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di 11 Area, Cek Keseluruhan Sumatera Pakai Nasi

BACA JUGA:Begini Keluhan Beragam dari Orang Tua Soal Uang Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu

“Yg pakai DAK Fisik saya ini yang wilayah kota. Kalau di kabupaten, Program Makan Bergizi Gratis selain menggunakan DAK Fisik juga bisa menggunakan Dana Desa. Ini saya rasa memang relevan,” jelasnya.

Menurut Firdaus, info mengenai Program Makan Bergizi Gratis  menggunakan separuh dari DAK Fisik diketahuinya berdasarkan hasil Rapat Teknis Penginputan Program DAK di Tahun 2024 untuk program 2025 yang diadakan Kementerian Pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan