Biaya Haji Rp93,4 juta, JCH 2024 Sekarang Bisa Mencicil Pelunasan

Biaya Haji 2024--Tangkapan Layar

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Jemaah Haji 2024 sekarang sudah dapat mencicil pelunasan biaya haji,  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi dengan rata-rata cicilan senilai Rp93,4 juta.

Dilansirkan dalam Pers Rilis Kemenag. Jubir Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan BPIH disepakati dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 27 November 2023.

Selain keterkaitan BPIH adalah salah satu kesimpulan rapat disebutkan meminta Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji 1445 H.

Sebagai tindaklanjut, kata Anna Hasbie seperti dilansirkan di website resmi Kemenag.go.id, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada 4 Desember 2023 lalu sudah mengirim surat kepada Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.

BACA JUGA:Kemenag Musi Rawas: Biar Tak Gelabakan, Silakan Angsur Biaya Haji

Menginformasikan bahwa Jemaah Haji 2024 yang reguler sudah bisa melakukan proses mencicil biaya pelunasan hajinya.

Kementerian Agama Pusat sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan bahwa Jemaah Haji 2024 untuk reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing.

Waktu pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji 2024 secara cicil sampai waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan dikemudian hari.

Skema pelunasan Jamaah Haji 2024 baru diberlakukan pada tahun keberangkatan Jemaah Haji 1445 H, selama ini proses pelunasan biaya hai tidak dicicil.

BACA JUGA:Masih Bisa Lunasi Rp93.410.286 untuk Biaya Haji, Cek Keberangkatanmu dengan Cara Online Disini

Pembayaran Biaya Haji baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

Tujuan dilakukan kebijakan ini sekarang biaya mencicil pelunasan biaya haji diterapkan untuk memudahkan jemaah haji 2024 dalam melunasi biaya berangkat haji.

Kuota Jamaah Haji 2024 untuk negara Indonesia sebanyak 221.000 terdiri atas 203.400 haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dalam perkembangan waktunya Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah dari Arab Saudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan