Daftar Nama Jemaah Haji Khusus, Segera Setor dan Lunasi BPIH Khusus 2025

Daftar Nama Jemaah Haji Khusus, Segera Setor dan Lunasi BPIH Khusus 2025 -KORANLINGGAUPOS.ID-Kemenag

KORANLINGGAUPOS.ID - Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan haji (BPIH) khusus tahun 2025 sudah diumukan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan nama jemaah haji khusus sesuai dalam Surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Dengan Nomor B-230009/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/1/2025 perihal Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas biaya haji Khusus tahun pada 1446 H/2025 M yang tertanggal 23 Januari 2025.

Dirjen PHU Hilman Latief menyampaiakn dalam surat itu bahwa pelaksanaan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas biaya haji khusus, mulai dari petunjuk teknis tata cara pegisian kuota haji tahum 2025 serta jadwal pelunasan.

BACA JUGA:Info Haji Terbaru dari Kemenag Lubuk Linggau, 11 Mei 2025 Mulai Berangkat ke Mekkah

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Buka Acara Manasik Haji Akbar

"Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website haji.kemenag.go.id dan media. Ini bagian dari transparansi," ungkap Dirjen PHU Hilman Latief.

Dikatakannya pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler.

Mereka yang berhak melunasi akan diumumkan secara terbuka.

Pasalnya sebelumnya, daftar jemaah haji khusus tidak dipublikasikan dan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

BACA JUGA:Info Haji Terbaru dari Kemenag Lubuk Linggau, 11 Mei 2025 Mulai Berangkat ke Mekkah

BACA JUGA:68 JCH Bakal Haji Tahun ini, Catat Himbauan Kemenag Muratara

Namun, mulai tahun ini dan seterusnya, daftar jemaah haji khusus akan diumumkan secara terbuka.

Artinya, semua jamaah akan memiliki akses untuk mengetahui daftar nama-nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan