Bawaslu Akan Tertibkan Baliho ‘Curi Start’ Kampanye

BALIHO - Belum memasuki masa kampanye, baliho para Bacaleg sudah mulai marak dipasang dibeberapa tempat umum. Setelah penetapan DCT, Bawaslu akan segera melakukan penertiban.-Foto : Rina Maris/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Legislatif (Caleg) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Bawaslu Kota Lubuklinggau akan segera bertindak menertibkan baliho yang saat ini sudah mulai marak dipasang.

Hal ini lantaran, saat ini belum masuk tahapan kampanye dan mereka dianggak melakukan ‘curi start’.

Penetapan DCT sendiri, diketahui akan dilakukan KPU pada 4 November mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariem Jaya saat dibincangi, Rabu (25/10/2023).

Namun Dedi memastikan, sebelum pihaknya mengambil tindakan ini mereka sudah mengingatkan para Bacaleg melalui pengurus Partai Politik (Parpol) untuk bisa melepas atau menertibkan baliho para bacaleg mereka secara mandiri.

BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Rakornas Dukcapil

BACA JUGA:Penyusunan Tata Ruang Butuh Masukan dari Masyarakat

“Bahkan surat pemberitahuan dan peringatan sudah tiga kali kita sampaikan. Kita berharap, Parpol bisa menertibkan Baliho Bacalegnya sendiri secara mandiri,” jelasnya.

Senin (23/10/2023) kemarin, surat pemberitahuan ketiga kalinya sudah mereka layangkan ke Parpol.

“Setelah penetapan DCT nanti, ya terpaksa kita langsung lakukan penertiban jika memang baliho mereka belum juga dilepas. Kita akan berkoordinasi dengan Sat PolPP dan kepolisian untuk mendampingi kita saat penertiban baliho. Ya sayang kan harus ditertibkan. Karena mau tidak mau harus kita lakukan, mengingat saat ini belum masuk masa kampanye. Masa kampanye sendiri dimulai 28 November mendatang,” tegasnya.

Semua baliho terutama yang berbau kampanye akan mereka tertibkan, disemua lokasi. 

BACA JUGA:Hujan Lebat, Dapur Tiga Rumah Warga Kena Longsor

BACA JUGA:Fokuskan Tiga Permasalahan Sosial

“Ya diantaranya seperti baliho yang ada sifatnya ajakan, menunjukan citra diri termasuk nomor urut, ajakan ayo coblos dan sebagainya. Saat ini bisa kita lihat kok disetiap lokasi sudah marak baliho para caleg. Rata-rata para caleg sudah pasang baliho. Padahal belum masuk masa kampanye,” ungkapnya. 

Sementara Kepala Sat PolPP Kota Lubuklinggau, Walyusman mengaku pihaknya saat ini memang belum mendapat pemberitahuan dari pihak Bawaslu Kota Lubuklinggau terkait penertiban baliho caleg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan