Mayoritas Anak yang Nikah Usia Dini di Musi Rawas Masih Ingin Sekolah, ini Gebrakan yang Dilakukan Pemerintah

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud menyerahkan bantuan dana dari Pertamina untuk memfasilitasi pendidikan kejar paket bagi penyentas perkawinan usia anak, Jumat 22 Desember 2023. -Foto : M Yasin / -Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud launching sekolah aman perempuan.

Peluncuran Sekolah Aman Perempuan bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke-95 Jumat 22 Desember 2023 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A), Sri Murniasih kepada KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan bahwa Sekolah Aman Perempuan (SAPU) merupakan program DPPA Kabupaten Musi Rawas. 

Program SAPU bekerjasama dengan Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonsia (APSAI).

BACA JUGA:RSUD Petanang Layani Pasien BPJS Kesehatan, Pj Walikota Lubuklinggau : 2024 Sarana Makin Lengkap

Program SAPU konsepnya mencari anak yang putus sekolah akibat perkawinan yang mau melanjutkan sekolah akan difasilitasi sekolah kejar paket. 

"Di Kabupaten Musi Rawas ini angka perkawinan anak cukup tinggi inilah yang  menjadi isu yang diangkat oleh APSAI,"  jelas Sri Murniasih.

Menurutnya, di Kabupaten Mura sudah terbentuk APSAI tinggal pengesahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Calon Ketua APSAI Kabupaten Musi Rawas, Pertamina. 

"APSAI harus memiliki isu karena di Musi Rawas perkawinan usia anak tinggi maka dijadikan isu oleh APSAI," jelasnya. 

BACA JUGA:Setelah Tusuk Tetangga, Pria Asal Lubuklinggau ini Lari ke Jakarta

Untuk tahap awal ini yang menjadi pilot project sekolah aman perempuan di Kecamatan Sukakarya. Pertamina bersama Forum Sahabat Anak sudah melakukan pendataan terhadap anak yang menikah usia dini. 

"Pertamina menginisiasi pengentasan perkawinan usia anak. Kami memiliki datanya. Di Kecamatan Sukakarya Partamina bersama  Forum Anak melakukan home visit karena  sudah punya data alamatnya di mana didatangi. Anak yang putus sekolah karena menikah itu ditanya apakah mau sekolah," jelasnya. 

Hasil dari home visit diketahui 90 persen anak yang menikah lalu putus sekolah, mereka masih mau sekolah lagi. 

Dalam data itu anak yang menikah dengan rekomedasi Pengadilan Agama ada 12 orang, yang menikah siri ada 7 orang. Kemudian ada juga anak-anak yang putus sekolah karena menikah tapi usianya sekarang sudah 20 tahun ke atas, mereka juga ingin sekolah lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan