Modus Jual Beli Motor, Warga Empat Lawang Diringkus Polisi

Tersangka MR (28) yang telah diamankan Tim Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang.-Foto : Dok. Polres Empat Lawang -

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kasus ini dialami korban  yang merupakan warga  Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan, kasus ini bermula pada 8 Desember 2023, ketika korban yang berinisial  S (35) ingin menjual Sepeda Motor Yamaha Vixion BG 6592 EJ miliknya.

Saat itu, tersangka MR (28) datang ke rumah korban dan mengaku ada pembeli yang tertarik dengan sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Kisah Penyesalan Dibalik Munculnya Pulo Kemaro, Wajib Dibaca!

"Korban percaya dengan tersangka dan menyerahkan sepeda motor beserta surat-suratnya. Tersangka berjanji akan membayar seharga Rp 5.800.000 setelah sepeda motor terjual," kata AKP Fauzi, Sabtu 20 Januari 2024.

Namun, pada 12 Desember 2023, tersangka kembali ke rumah korban dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut telah ditipu oleh orang lain.

Tersangka meminta waktu satu bulan kepada korban untuk mengembalikan sepeda motor atau uangnya.

"Korban menunggu sampai satu bulan, tapi tidak ada kabar dari tersangka. Korban mencoba menghubungi tersangka, tapi nomor teleponnya tidak aktif. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Tebing Tinggi pada 18 Januari 2024," jelas AKP Fauzi.

BACA JUGA:Penangkapan Aktivis Medsos Dikritisi Pengamat Kepolisian

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Tebing Tinggi langsung memerintahkan Kanit Intel dan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka. 

Berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi berhasil mengendus keberadaan tersangka di rumahnya di Talang Gunung.

"Pada 19 Januari 2024 pukul 20.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," papar AKP Fauzi.

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan tersangka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan