888 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Siap Nyoblos, Tapi Belum Ada Parpol yang Kampanye
Lapangan Olahraga Lapas Kelas IIA Lubuklinggau di Jl Depati Said, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 yang akan jadi tempat didirikannya TPS Pemilu 14 Februari 2024.-Foto : Mukmin/Linggau Pos -
LUBUKLINGGAU,KORANLINGGAUPOS.ID - Tak sampai 1 bulan lagi, Pemilu 2024 akan digelar tepatnya pada 14 Februari 2024.
Pihak terkait terus memastikan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tidak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan melalui Kasubsi Registrasi Bimo Gustu mengatakan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau akan menyelengaraan Pemilu dan terdapat tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pria Asal Muratara Bacok dan Injak Wajah Ayah Kandung, Pengakuannya Bikin Geram
"Untuk di Lapas ini ada 3 TPS dan seluruh petugasnya dari pegawai Lapas itu sendiri dan sudah koordinasi dengan KPU Lubuklinggau dan KPU Sumsel,” Jelasnya.
Bimo menambahkan di setiap TPS nantinya ada tujuh pegawai Lapas yang bertugas. Untuk 3 TPS tersebut nantinya berada Lapangan Olahraga Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Untuk saat ini jumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau ada 1.243 orang dan yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 888 orang.
Sebelumnya pihak Lapas memanggil dari Disdukcapil untuk untuk pendataan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada berapa jumlah warga binaan yang bisa masuk dalam DPT dan ditemukanlah hasilnya 888 WBP yang bisa memilih.
BACA JUGA:3 Pelajar Anggota Geng Motor Lubuklinggau Disidang, Ungkap Fakta Baru
“Untuk Warga Binaan yang baru masuk nantinya akan kita ambil datanya untuk KPU dan Disdukcapil dan akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi warga binaan.
Selama sampai hari pemungutan suara ada Warga Binaan yang sudah bebas dan terdapat pengurangan kuota DPT dan kami koordinasi dengan KPU Sumsel dan KPU Lubuklinggau untuk pengurangan kuota yang kosong tersebut nanti akan diisi warga binaan baru”, tambah Bimo.
Dari 888 yang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bimo mengungkapkan ada 250 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Sebelumnya pihak KPU Kota Lubuklinggau datang ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk melakukan penyerahan Formulir DPT.