888 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Siap Nyoblos, Tapi Belum Ada Parpol yang Kampanye

Lapangan Olahraga Lapas Kelas IIA Lubuklinggau di Jl Depati Said, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 yang akan jadi tempat didirikannya TPS Pemilu 14 Februari 2024.-Foto : Mukmin/Linggau Pos -

BACA JUGA:Kapolres Muratara : Oknum Polisi yang Tabrak Pelajar SMPN 3 Lubuklinggau Jarang Ngantor

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Lapas ini disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu dan PPK Kota Lubuklinggau, Selasa 22 Januari 2024.

Setiap warga binaan akan menerima berita acara yang isinya setiap orang bisa memilih apa saja yang akan dipilih mulai dari DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden sesuai dengan alamat asli dari warga binaan.

Bimo menuturkan untuk saksi melibatkan tiga orang dari pihak Bawaslu yang nantinya setiap TPS ada saksi satu orang dari Bawaslu, dan untuk saksi dari partai politik sebanyak dua orang per TPS dari setiap partai politik.

Sedangkan untuk kampanye di Lapas Kelas IIA di Lubuklinggau diperbolehkan akan tetapi secara bergantian dan sudah disampaikan oleh KPU Lubuklinggau ke parti - parti politik. 

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kebun Karet, Kapolsek Terawas Beri Penjelasan

“Kalapas memberikan kebebasan politik. Jadi walaupun ini di dalam tetapi tetap menyamakan dengan di luar, dari KPU juga sudah menyampaikan ke setiap parpol akan tetapi sampai saat ini belum ada parpol yang masuk ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk kampaye,” terangnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan