Kapolres Muratara : Oknum Polisi yang Tabrak Pelajar SMPN 3 Lubuklinggau Jarang Ngantor
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto W, SIK, MH-Foto : Dok. Polres Muratara -
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Oknum Polisi Muratara yang tabrak siswa SMPN 3 Lubuklinggau hingga meninggal dunia yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lubuklinggau masuk dalam Pengawasan Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Anggota Polres Muratara tersebut yakni Bripka Alexander (35) warga Jalan Asoka Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau .
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto W, SIK, MH Selasa 24 Januari 2024 membenarkan bahwa Bripka Alexander (35) yang menabrak pelajar hingga tewas adalah anggotanya.
“Anggota ini sudah lama dinas di Polres Muratara sebelum saya masuk anggota ini sudah ada di Polres Muratara. Selama saya bertugas di Muratara, Bripka Alexander ini tidak pernah terlihat oleh saya. Dia masih dalam pengawasan Propam Polres Muratara. Statusnya masih bintara karena belum masuk satuan tugas. Setiap anggota yang bertugas di bintara itu dinilai pihak kepolisian kurang bagus sehingga ditempatkan di Bintara,” jelasnya.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kebun Karet, Kapolsek Terawas Beri Penjelasan
“Anggota ini sebelumnya memang ada masalah, karena jarang masuk kantor sehingga dikenakan pelanggaran disiplin,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan sementara, saat diperiksa memang saat kejadian oknum anggota ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Muratara.
Namun pihaknya akan kembali memeriksa anggota ini apakah benar-benar hendak dinas ke Polres Muratara.
Lanjut Kapolres, sekarang anggota ini masih ditangani Satlantas Polres Lubuklinggau karena untuk menjalani proses hukum pidananya.
BACA JUGA:Gagal Kendalikan Diri, Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat
Sementara dari Polres Muratara masih akan kembali memeriksa bagaimana ketertibatan pelanggaran disiplinnya.
“Terkait proses hukum yang dijalani, setiap anggota yang berhadapan dengan hukum pasti didampingi,” tuturnya.
Kapolres Muratara menghimbau khususnya kepada Anggota Polres Muratara untuk hati-hati dalam berkendara baik roda empat maupun roda dua.
Kalaupun rumah jauh dari Mapolres Muratara harus pandai-pandai mengatur waktu.