Ini Solusi Pol PP Untuk Pedagang Durian Musiman
Satpol PP Palembang beri imbauan kepada pedagang Durian di sejumlah lokasi agar berjualan tertib dan menawarkan dua lokasi untuk berjualan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Musim buah durian seperti saat ini hampir di setiap tempat ramai banyak pedagang durian menjajakan dagangannya termasuk di Kota Palembang.
Untuk menjaga ketertiban dan agar tidak mengganggu masyarakat beraktifitas di ruang publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengimbau pedagang buah durian agar berjualan tertib atau tidak menganggu aktifitas ruang publik.
Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat ingin berdagang termasuk pedaganag buah durian musiman.
Tapi asalkan tertib dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat.
BACA JUGA:Muba Dapat Penghargaan dari BPOM RI
"Kita Pemerintah tidak melarang para Pedagang durian musiman berjualan karena mencari rezeki dan menggerakkan roda perekonomian. Akan tetapi asalkan dapat dilakukan secara tertib, tidak berjualan mengganggu aktifitas publik dan membuat memakan tempat hingga ke jalan raya," kata, Cherly Panggar Besi Jumat 2 Februari 2024 dikutif dari SUMEKS.CO.
Cherly mengatakan, sebelumnya pihak Sat Pol PP Palembang sudah menertibkan dan mengimbau Pedagang durian musiman yang berjualan seenaknya di berbagai lokasi.
"Dikarenakan mengganggu aktifitas ruang publik di sejumlah lokasi Kota Palembang," katanya.
Oleh karena itu, Cherly menjelaskan dalam hal ini Sat Pol PP Palembang juga telah memberi arahan kepada para Pedagang Durian untuk berjualan di kawasan Jakabaring dan juga di Jalan Soekarno Hatta.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bangun Dapur Umum
Hal ini dikarenakan pada kawasan tersebut lebih konfldusi dengan catatan tidak melakukan aktifias yang dapat mengganggu publik seperti kerumunan, tidak mengatur parkir kendaraan pembeli, dan juga membuang sampah sembarangan.
"Kami tidak mengizinkan Pedagang berjualan di dalam kota atau pusat Kota Palembang, selain dua kawasan tersebut," jelasnya.
Menurut Cherly, selama musim durian awal tahun ini, Sat Pol PP telah menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di dalam kota, mengganggu aktivitas publik.
Dalam hal ini, Sat Pol PP Palembang berharap semoga para pedagang bisa tetap tertib agar warga dapat menikmati musim buah dengan nyaman.