Kota Lubuk Linggau Satu-satunya Daerah di Sumsel Punya Aplikasi Sipantau

Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin, Asisten I Setda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitrianti dan pejabat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau foto bersama peserta pembekalan petugas pemantau Pilkada -Foto: Dokumen-Kesbangpol Kota Lubuk Linggau.

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau satu-satunya  kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang punya aplikasi Sipantau.

Sipantau merupakan aplikasi hitung cepat untuk Pilkada serentak 2024.     

"Kota Lubuk Linggau satu-satunya di Sumsel punya aplikasi Sipantau," demikian kata Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin pada acara pembekalan petugas pemantau Pilkada Pemerintah Kota Lubuk Linggau tahun 2024 dan simulasi pengisian blangko Sipantau.

Acara tersebut berlangsung di Ball Room SMart Hotel Kota Lubuk Linggau, Jumat 22 November 2024.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Matangkan Strategi Distribusi Logistik Pilkada 2024 Bersama Forkopimda

BACA JUGA:Sekda Musi Rawas Hadiri Rakor Persiapan Distribusi Logistik Pilkada, 30 Kendaraan Siaga Lakukan Pengangkutan

Pj Wali Kota menegaskan aplikasi tersebut tidak bakal eror kalau mengisinya benar.

"Tidak mungkin eror kalau mengisinya benar. Misalnya 100 di isi 10 maka error hasilnya, kalau diisi benar tidak eror," jelasnya.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan Pj Wali Kota menugaskan petugas pemantau untuk satu TPS satu orang petugas.

Petugas memantau diwajibkan mengikuti atau menyaksikan proses perhitungan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:25 November Logistik Pilkada Serentak 2024 Didistribusikan ke PPK

BACA JUGA:PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

"Kita menempatkan petugas pemantau satu orang satu TPS," ucapnya.  

Pj Wali Kota menegaskan sebelum menjalan tugas memantau gunakan dulu hak pilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan