Penting, 8 Hal ini Bisa Picu Pembatalan KIP Kuliah

KIP Kuliah-Foto : Dokumen-Kemendikbudristek

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara terpadu di laman resmi bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat tersebut. 

Untuk mendaftar siswa harus memiliki akun dan login KIP Kuliah 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login. Tentu saja, saat ini siswa belum bisa melakukan pembuatan akun ataupun login ke akun KIP Kuliah karena pendaftarannya belum dimulai.

Meski begitu, kamu tetap bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui langkah-langkah pembuatan akun dan pendaftaran KIP Kuliah 2024 seperti yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, Ahad 4 Februari 2024, ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka antara lain, pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dapat dilakukan dengan dua cara.

Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan:

  1. Mahasiswa meninggal dunia.
  2. Mahasiswa putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan.
  3. Mahasiswa pindah perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN (SNBT), jalur mandiri, atau lainnya.
  4. Mahasiswa melakukan cuti akademik karena selain sakit, atau karena sakit lebih dari 2 semester.
  5. Mahasiswa menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi.
  6. Mahasiswa dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  7. Mahasiswa terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
  8. Mahasiswa tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KIP Kuliah
  9. Sub Koordinator KIP Kuliah Muni Ika mengatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah standar minimum wajib dibina oleh perguruan tinggi selama maksimal 2 semester.

Pertama, siswa mendaftar secara mandiri. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasuki data yang valid berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek seperti NIK, NISN, dan NPSN.

BACA JUGA:Ini 5 Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pendaftar juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasilkan melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN.

Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka,  siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Kemudian masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika berhasil, siswa akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode dan Akses ke email terdaftar.

Lalu bagaimana cara Pendaftaran KIP Kuliah?

Dimulai dengan Login KIP Kuliah 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login, masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran, pilih proses seleksi yang diikuti baik SNBP, SNBT, ataupun Mandiri, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih, mendaftarkan dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk.

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Jika dinyatakan diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Seperti yang diketahui, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 tengah memasuki masa pendaftaran akun siswa. Sedangkan seleksi nasional pertama akan diawali dengan SNBP, pendaftaran akan dibuka pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hingga saat ini, KIP Kuliah memang belum mengeluarkan jadwal resminya. Namun mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 dijelaskan pendaftaran dilakukan bersamaan dengan jadwal penyelenggaraan SNPMB 2024 di setiap jalur seleksinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan