Dari 186 Hanya 38 Desa Dapat Tambahan DD

--

LINGGAUPOS.BACAKORAN - Dari 186 desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) hanya 38 desa yang mendapatkan tambahan dana desa (DD). Tambahan DD diberikan pada pencairan tahap ketiga tahun anggaran 2023. 

"Dari 186 desa, ada 38 desa yang dapat tambahan dana desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan Dana Desa Pengelolaan Keuangan Desa,  Rezha Dwi Sahara, Sip kepada Linggau Pos, kemarin. 

Rezha menambahkan yang menentukan desa mendapatkan DD tambahan atas penilaian Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT).  “Diantaranya, penilaian mencakup penilaian kinerja keuangan dan pembangunan. Penilaian berdasarkan laporan desa. Laporan keuangan desa secara Online sehingga langsung dinilai oleh Kementerian PDTT,” ucapnya. 

Menurutnya pengajukan pencairan DD tahap ke tiga tahun 2023 sedang dalam proses. “Berkasnya sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau. “Bekas sudah diajukan tinggal proses pencairan,” ucapnya.  

 

BACA JUGA:BRI Peduli Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pensiunan dan Masyarakat

 

Sesuai dengan tahapannya pencairan DD ada tiga tahap pada tahap pertama 40 persen, tahap kedua juga 40 persen, sisanmya 20 peresn tahap ketiga. “Jadi yang sedang diproses ini tahap ke tiga sebesar 20 persen dari total DD yang diperoleh masing-masing desa,” sebutnya.  

Penggunaan dana desa tahun 2023 berdasarkan Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Prioritas penggunaan dana desa diejalskan di bab II pasal 5  disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa yang meliputi, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa.

 

BACA JUGA:Mengabdi Langsung ke Masyarakat, Seluruh Santri SMA Ar Risalah Lubuklinggau Lakukan Khuruj Dakwah

 

Dengan adanya dana desa diharapkan dapat meningkatkan perekoniomian masyarakat khsususnya masyarakat menengah. Pengentasan kemiskianan melalui dana desa ini diharapkan dapat terwujud, makanya bantuan yang diberikan harus tepat sasaran. (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan