Staf Puskesmas Ajukan Cerai ke Inspektorat, Suami Siram Cuka Parah

Yenson alias Yeyen saat diamankan Anggota Satreskrim Polres Prabumulih.-Foto: Dokumen SUMATERAEKSPRES.ID -

KORANLINGGAUPOS.IDMasih ingat kasus penyiraman cuka parah yang dialami AF alias UP yang bekerja sebagai staf administrasi Puskesmas Prabumulih Barat? Ternyata pelaku penyiraman terhadap korban sudah ditangkap Polisi.

Pelaku penyiraman cuka parah terhadap korban ternyata suaminya sendiri yang bernama Yenson alias Yeyen (46).

Kejadian itu menggemparkan karyawan Puskesmas Prabumulih Barat,Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan Rabu, 6 Maret 2024.

Kini, pelakunya Yenson alias Yeyen berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polres Prabumulih.

Ayah tiga orang anak itu, diamankan di masjid   kawasan Sukaraya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Ini Contoh Hajatan Pesta Malam dengan Musik Remix, Warga Tanah Priuk ini Dipenjara

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMATERAEKSPRES.ID Di hadapan petugas, pelaku hanya bisa tertunduk lesu.

"Saya dapat cairan air keras dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, di kawasan terminal," sebut Yenson alias Yeyen.

Lebih lanjut, Yeyen mengaku membeli air keras seharga Rp10 ribu.

"Langsung ku pindahkan ke botol air mineral, dapat setengah botol," sambungnya.

Sambil tertunduk, Yeyen mengaku tak ada niatan untuk menyiram cuka parah ke istrinya. Dia mengaku hanya kesal dengan istrinya tersebut.

"Aku tidak ada rencana. Aku ke tempat dio nak ngomong aku mau merantau ke Lampung tapi dia cuek saja," lanjutnya.

BACA JUGA:Jeje Warga Marga Rahayu Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Yeyen mengaku karena kesal langsung menyiramkan cuka parah ke arah wajah istrinya tersebut, dan mengenai sedikit tangannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan