Mengawal Transisi Jokowi ke Prabowo, Indonesia 2024-2029 Mulai Terang

Mengawal Transisi Jokowi ke Prabowo, Indonesia 2024-2029 Mulai Terang-tangkap layar-JASMADI

KORANLINGGAUPOS.ID - Kabut masih menyelimuti, tapi sekarang Indonesia 2024-2029 mulai terang, meski bagi sebagian orang, terang itu belum benderang. 

Kekuasaan eksekutif akan dipegang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang didukung partai dalam Koalisi Indonesia Maju, diperkirakan akan unggul tipis di parlemen. 

Hanya posisi Ketua DPR secara teoritik akan dipegang partai pemenang pemilu, yakni PDI Perjuangan, jika tak ada manuver politik lain untuk mengubah undang-undang, PDI Perjuangan akan “ditinggal” mitra koalisnya PPP, yang menurut hitungan KPU tak lolos ke Senayan. 

Namun, semuanya tergantung pada Mahkamah Konstitusi dan dinamika politik di parlemen. PPP mempersoalkan hasil KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu malam, 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak 96.214.691 suara (58,59 persen). 

BACA JUGA:6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024

Adapun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara (24,95 persen). 

Sedang pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara (16,47 persen). 

Jelang tengah malam, calon Presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers di kediamannya bersama dengan sejumlah ketua umum partai politik pendukung.

Dalam jumpa pers yang tidak dihadiri calon wapres Gibran Rakabuming Raka, Prabowo mengajak masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama menatap masa depan. 

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Rampung Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres 2024

Pada saat hampir bersamaan, Ketua Umum Surya Paloh menyampaikan sikap partai Nasdem untuk menerima hasil Pemilu 2024. 

Hasil rekapitulasi berjenjang KPU, mirip dengan hasil hitung cepat, termasuk yang dilakukan Litbang Kompas. 

Namun, bangsa ini harus tetap sabar menunggu proses politik berikutnya. 

Masih ada ruang untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu 14 Februari 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud memastikan akan membawa sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan