700 Data Penerima Bantuan Sosial Dihapus, ini Penjelasan Dinsos Lubuklinggau
Sekretaris Dinsos Kota Lubuklinggau - Faisal.-Foto: Apri Yadi -Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap bulan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau memferivikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial.
Baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Lubuklinggau.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinsos Lubuklinggau Hasan Andria melalui Sekretaris Dinas Sosial Paisal saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 4 Juli 2024.
Faisal menungkapkan untuk Januari - Maret 2024 penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) PKH di Lubuklinggau berkisar 10.941 KPM.
BACA JUGA:Ada yang Belum Ambil Bansos Pangan Ternyata Ini Kendalanya
Sedangkan untuk penerima BPNT ada 16.561 KPM.
Dijelaskannya, data penerima Bansos di Kota Lubuklinggau terus diferivikasi Faktual bahkan setiap bulan.
Karena berdasarkan Permensos Nomor 150 Tahun 2022 tentang Pengolahan DTKS, Dinsos diberikan wewenang untuk ferivikasi setiap bulan data penerima bansos melalui aplikasi SIKNG.
“Jadi setiap bulan kita menghapus penerima bansos yang tidak layak, dan menambah penerima yang layak,” ungkap Paisal.
Paisal tak menampik, ada saja temuan di lapangan warga yang tidak layak terima Bansos tapi masih menerima bantuan.
BACA JUGA:Bansos Pangan April 2024 Terlambat Disalurkan Ini Jadwal Jatah Bulan Mei
Jika ada temuan demikian, masyarakat setempat juga bisa melapor dengan mengumpulkan barang bukti pendukung seperti foto rumah, kalau ada mobil silahkan difoto, NIK dan KTPnya.
Dan silahkan lapor ke Dinsos.
“Ya kami akui memang ada warga yang sudah mampu tapi masih menerima bansos, karena masyarakat tidak berani melapor, ada juga yang belum sadar, jadi banyak factor,” ucapnya.