BPOM Beri Tanggapan, Usai Viral Terkait Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik

BPOM Beri Tanggapan, Usai Viral Terkait Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID- Tidak lama ini ada yang  viral dalam unggahan foto terkaitl efek samping obat sakit kepala di media sosial X  yang memicu kondisi anemia aplastik. 

Kondisi anemia aplastik memang saat ini sedang ramai disorot setelah komika Babe Cabita meninggal dunia dengan riwayat sakit tersebut

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eka Rosmalasari beri tanggapan terkait halnya  efek samping obat sakit kepala yang memicu kondisi anemia aplastik ini. 

Ia telah menjelaskan jika penambahan efek samping risiko kondisi anemia aplastik pada keterangan obat yang sudah sesuai. 

"Penambahan efek samping risiko pada kondisi anemia aplastik telah sesuai dengan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat pendaftaran ulang (perpanjangan izin edar) pada 5 November 2020 berdasarkan hasil evaluasi dan kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)" kata Eka saat dihubungi,  pada Kamis 17 April 2024. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Muratara Viral dari Video Bertuliskan Wabub Muratara Vs Dian Dian Burlian

Risiko pada anemia aplastik ini sebagai efek samping pada obat, tetap harus dicantumkan dalam kemasan-kemasan pada obat. 

Meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta para pengguna dikalangan masyarakat.

"Dalam pemberian persetujuan izin edar obat-obatan ini, dipersyaratkan pencantuman informasi yang lengkap, berimbang mengenai produk-produk obat termasuk keamanan, khasiat, dan risiko efek samping pada obat" Ujar Eka. 

Ketetapan terkait  ini merupakan pemenuhan terhadap hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

BACA JUGA:Viral di Medsos Wanita Ngamuk, Polres Musi Rawas Langsung Lakukan Press Conference

Eka telah menjelaskan jika ingin konsumsi obat tersebut aman untuk digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai.

Sebagaimana yang tertera pada kemasan obat dan digunakan dalam jangka pendek. 

Obat ini juga termasuk obat yang bebas terbatas (lingkaran biru) dan diindikasikan untuk meringankan penyakit sakit kepala dan sakit gigi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan