BOS Pesantren yang telah disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Tidak hanya itu juga disalurkan kepada satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
Dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
Hal itu disampaikan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur.
BACA JUGA: Akhirnya, Sulaiman Kohar Beri Pernyataan Terbaru tentang Pilkada Lubuklinggau 2024
Pemberian dana BOS kepada pesantren ini untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Tentunya dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran.
Juga pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.
Untuk anggaran PIP dilanjutkannya, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun bagi keluarga harapan (PKH).
“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutupnya. (*)