Dengan nilai tersebut, memposisikan Kabupaten Musi Rawas sebagai yang terbaik pertama dari 17 Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023
tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Prestasi sebagai yang terbaik di sektor pelayanan publik se-Sumatera Selatan ini merupakan bukti komitmen yang besar dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam membangun Kabupaten Musi Rawas. (*)
Kategori :